Kamis, Januari 27, 2011

Enam Kebiasaan Sehat Ini Bisa Bikin Sakit

ehm.... ternyata mo coba cara sehat juga susah ya....
jawabannya, tetep, kita harus mencoba yang alami dan biasa-biasa saja ..... :D

Tidur berlebihan

VIVAnews – Membiasakan diri hidup sehat memang dianjurkan. Tapi, bila Anda sampai menjalaninya secara ekstrim, justru berisiko membahayakan diri sendiri.

"Kegiatan apapun yang dilakukan berlebihan atau terlalu ekstrim, akan menjadi hal tidak baik. Kebiasaan hidup terlalu sehat, terkadang malah bisa merugikan diri sendiri,” kata Dr. Erika Schwartz, Medical Director of Cinergy Health, seperti dikutip dari laman Shine.

Dengan kata lain, Dr. Erika menyarankan agar Anda bisa menjalani kebiasaan-kebiasaan menyehatkan secara normal. Berikut ini beberapa contoh gaya hidup sehat yang bisa menjadi bumerang bila dilakukan terlalu berlebihan:

1. Menggunakan tabir surya berlebihan

Tubuh kita membutuhkan vitamin D untuk membuat tulang sehat dan mencegah penyakit sekaligus meningkatkan sistem kekebalan tubuh. Satu-satunya cara mendapatkan vitamin D ke dalam sistem tubuh adalah mendapatkan paparan sinar matahari yang cukup.

Untuk menghindari sinar ultraviolet dari matahari yang bisa merusak kulit, dianjurkan memakai tabir surya (sunblock) sebelum beraktivitas di luar ruangan. Namun, penggunaan lotion pelembab juga sebaiknya tidak terlalu berlebihan karena akan menghalangi masuknya sinar matahari ke kulit.

2. Menggunakan sabun antibakteri dan gel

Sabun antibakteri dan gel sering dibawa dalam tas atau mobil, tetapi kebiasaan ini membuat Anda jadi terobsesi untuk selalu menggunakannya dalam berbagai situasi. Perlu Anda tahu, penggunaan zat antibakteri berlebih bisa melemahkan kemampuan tubuh Anda untuk melawan "bakteri baik."

Sebaliknya, mencuci tangan dengan air hangat dan sabun selama 20 detik akan menjadi cara menjaga kebersihan lebih baik dibandingkan menggunakan sabun antibakteri dan gel.

3. Tidur berlebihan

Idealnya, kita membutuhkan waktu delapan jam untuk tidur di malam hari. Tubuh kita akan segar bila mempunyai kesempatan tidur yang cukup.

Gangguan kesehatan baru muncul bila kita kurang tidur atau bahkan tidur sampai lebih dari 9 jam semalam. Kurang tidur atau terlalu banyak tidur akan berdampak buruk bagi kulit, selain itu menyebabkan kembung, makan berlebihan, kebingungan, dan depresi.

4. Mengandalkan pendingin ruangan

Saat ini, banyak orang memakai pendingin ruangan atau AC di setiap aktivitas kehidupannya. Di semua ruangan rumah dan kantor, dipasang AC untuk mendapatkan udara dingin. Mereka begitu mengandalkan udara dingin daur ulang sepanjang hari dan sepanjang malam.

Tahukah Anda, udara daur ulang dari AC mungkin mengandung bakteri, kuman dan tentunya semua jenis partikel debu. Untuk meminimalisir efek buruk buat kesehatan, sebaiknya Anda lebih bijak memakai AC.

Misalnya, atur sirkulasi dalam setiap ruangan rumah dan kantor yang ber-AC. Setiap beberapa jam, matikan alat pendingin itu dan bukalah jendela. Setelah itu, Anda bisa berjalan-jalan di luar ruangan untuk menghirup udara segar.

Perawatan mesin pendingin juga penting. Jadi, jangan lupa untuk mencuci filter AC dengan air hangat dan sabun. Biarkan peralatan kering terlebih dulu sebelum menggunakannya kembali.

Dan jika Anda bekerja di sebuah gedung perkantoran di mana jendela tidak pernah terbuka, sebaiknya bawalah baju hangat. Ini untuk menjaga suhu inti Anda tetap hangat. Anda dianjurkan untuk keluar, setidaknya untuk makan siang atau istirahat di sore hari.

5. Kecanduan makanan organik

Makanan yang berlabel organik belum tentu benar-benar organik. Bisa jadi, di antaranya masih memakai pestisida. Jadi, bukan hanya harus mengeluarkan uang lebih banyak, Anda juga berisiko tertipu dengan label itu.

Makanan tidak perlu organik untuk disebut sebagai makanan sehat. Dengan penanganan dan pengolahan yang tepat, risiko makanan terkontaminasi zat beracun dapat diatasi.

6. Olahraga berlebihan

Olahraga tidak perlu dilakukan berlebihan secara berlebihan. Tubuh dan pikiran sebenarnya tidak membutuhkan aktivitas olahraga sampai 30-45 menit selama 3-4 hari seminggu.

Jika ingin tetap melakukan olahraga setiap hari, sebaiknya lakukan gerakan yang berbervariasi. Cukup dengan cardio atau latihan aerobik, yoga, pilates, berjalan, atau latihan beban pada hari libur.

Kemudian, hiking, renang, tenis, golf, atau olahraga yang dilakukan secara tim cukup Anda lakukan sebulan sekali atau seminggu sekali. (pet)

Rabu, Januari 05, 2011

nyoblos lagi,,,,

alhamdulillah,

udah menyampaikan aspirasi.
semangat 2011 berangkat ke TPS 42 bareng suami tersayang, ditemenin sama anak2.
kebetulan gak pake lama ngantrinya, so prosesnya sangat cepet.
sampe2 si kakak nanya, "Ma,,, udah nyoblosnya? cepet kali, mana jarinya, kakakmo tangok tintanya"
ehm,,,, si kakak emang paling suka liat jari-jari mamanya berwarna, apalagi berwarna karena abis melakukan sesuatu.
iya, karena di skul-nya dia, tanyannya langsung di gambarin bintang pake spidol warna warni sama gurunya, kalo dia berhasil menjadi anak sholeh atau bis amenyelesaikan tugasnya dengan cepat. gitu ceritanya....

Balik lagi ke prosesi pemilihan wali kota, semoga aja, pilihanku menang.
tpi kalo gak menang pun, gpp,,, aku tetap akan menjadi warganya yang baik dan tetap menjalani rutinitasku seperti biasanya, hanya berharap saja, semoga wako yang menang nanti, menepati semua janjinya saat kampanya kemaren, dan yang penting, berhati baik, jujur dan adil, amien....

Kamis, November 11, 2010

Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ( Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis ) Dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam

alhamdulillah,
akhirnya pengumuman resminya udah keluar juga,
pengumuman yang di tunggu-tunggu.
pertama yang di liat CPNS di pemko Batam,
semangat betol buka koran Batam pos pagi ini.
sekilas terjadi perubahan cuaca diwajahku,
karena ternyata gak ada formasi untuk jurusanku :(
sedih... hiks...hiks...
karena ini berarti, emang gak ada rezeki-ku di pemko Batam.
Ku tutup koran batam pos langsung setelah itu.

buat teman-temin, yang butuh info lengkapnya ada disini

http://skpd.batamkota.go.id/kepegawaian/2010/11/12/penerimaan-calon-pegawai-negeri-sipil-daerah-tenaga-guru-tenaga-kesehatan-dan-tenaga-teknis-dari-pelamar-umum-di-lingkungan-pemerintah-kota-batam-formasi-tahun-2010/


Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah ( Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Teknis ) Dari Pelamar Umum Di Lingkungan Pemerintah Kota Batam Formasi tahun 2010

PENGUMUMAN

NOMOR : 811 /BKD-PK/XI/2010

TENTANG

PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH

( TENAGA GURU, TENAGA KESEHATAN DAN TENAGA TEKNIS )

DARI PELAMAR UMUM

DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KOTA BATAM

FORMASI TAHUN 2010

Sehubungan dengan Surat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara Dan Birokrasi Reformasi Nomor : B/2709/M.PAN-RB/10/2010 tanggal 29 Oktober 2010 perihal Persetujuan Rincian Tambahan Alokasi Formasi CPNS Daerah Tahun 2010, dan berdasarkan Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara Selaku Ketua Tim Pelakasan Pusat Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tingkat Nasional Nomor 30 Tahun 2007 tanggal 27 Agustus 2007 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil, maka Pemerintah Daerah Kota Batam akan menerima Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah dari Pelamar Umum Tahun Anggaran 2010.

Jumlah Calon Pegawai Negeri Sipil yang akan diterima sebanyak 321 orang, dengan rincian sebagai berikut :

NO

FORMASI

ALOKASI

1

Tenaga guru

112

2

Tenaga Kesehatan

111

3

Tenaga Teknis

98

A. PERSYARATAN UMUM

1. Persyaratan Umum yang harus dipenuhi oleh setiap pelamar adalah :

a. Warga Negara Indonesia

b. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum yang tetap, karena melakukan suatu tindak pidana kejahatan ;

c. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta ;

d. Tidak berkedudukan sebagai calon/Pegawai Negeri ;

e. Mempunyai pendidikan, kecakapan, keahlian dan keterampilan yang dipersyaratkan ;

f. Berkelakuan baik ;

g. Sehat jasmani dan rohani ;

h. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh pemerintah ;

i. Tidak menjadi pengurus dan/atau anggota partai politik ; dan

j. Syarat lain yang ditentukan dalam persyaratan jabatan.

2. Syarat usia Pelamar

a. Berusia paling rendah 18 (delapan belas) Tahun dan paling tinggi 35 (tiga puluh lima) tahun pada 1 Januari 2011.

b. Khusus Tenaga Guru, Tenaga Kesehatan dan Tenaga Penyuluh dapat berusia paling tinggi 40 tahun bagi yang bekerja pada instansi pemerintah atau lembaga swasta yang Berbadan Hukum yang menunjang kepentingan nasional, secara terus menerus paling kurang 5 (lima) tahun pada 17 April 2002.

c. Usia Pelamar ditentukan berdasarkan tanggal kelahiran yang tercantum pada Ijazah ;

B. PERSYARATAN KHUSUS

1. Pendaftaran

1. Pengiriman Lamaran dilakukan melalui Pos Ekspres ( Tercatat ) di Kantor POS Batam, yang ditujukan Kepada Yth. Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jl. Engku Putri No.1 Batam Centre, dan disebelah kiri atas ditulis jenis formasi yang akan diajukan. Berkas lamaran dimasukan dalam amplop TERTUTUP dan dalam satu amplop hanya terdapat satu berkas lamaran, mulai dari tanggal 16 November 2010 sampai dengan tanggal 25 November 2010 (stempel pos terakhir tanggal 25 November 2010)

2. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirim satu kali berkas lamaran dan mendaftar hanya untuk satu Formasi Jabatan, dan apabila melamar lebih dari satu Formasi akan dibatalkan.

2. Pengajuan Lamaran

Pengajuan Surat Lamaran ditulis tangan sendiri menggunakan ballpoint/pena tinta hitam diatas kertas folio/HVS dibubuhi materai Rp.6000,- dan ditandatangani diatas materai tersebut atau ditulis diatas kertas segel dengan huruf cetak/kapital, dan ditanda tangani, dengan melampirkan :

a. Foto Copy Ijazah dan Transkip Nilai Akademik 1 (satu) lembar sesuai dengan kualifikasi Akademik yang dibutuhkan dan telah disahkan oleh pejabat yang berwenang. Tanggal penetapan /Ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, tidak boleh surat keterangan atau pernyataan yang menyatakan bahwa belum diwisuda, dengan ketentuan legalisir berdasarkan ketentuan Badan Kepegawaian Negara :

1. Universitas/Institut oleh Rektor / Dekan / Pembantu Dekan Bidang Akademik

2. Sekolah Tinggi oleh Ketua / Pembantu Ketua Bidang Akademik I

3. Akademi/Politeknik oleh Direktur/Pembantu Direktur Bidang Akademik

4. PT Islam Pejabat yang berwenang dan berkompeten pada Kopertais

5. PTS Agama Hindu/Budha/Kristen/Katholik oleh Kabid Bimas Agama ybs pada Kanwil Agama/Kakandepag Kab/Kota/Direktur/Sekretaris Ditjen Bimas ybs.

6. Sekolah/Akademi/PT Kedinasan oleh Pimpinan Sekolah/Akademi/PT Kedinasan/Kapusdiklat/Kabid yang berkompeten.

- Ijazah yang diakui adalah ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri dan/atau Ijazah yang diperoleh dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Swasta yang telah diakreditasi dan/atau telah mendapat izin penyelenggaraan dari Menteri yang bertanggung jawab di bidang pendidikan nasional, atau pejabat lain yang berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berwenang menyelenggarakan pendidikan ;

- Ijazah yang diperoleh dari Perguruan Tinggi Swasta setelah berlakunya Keputusan Menteri Pendidikan Nasional Nomor : 184/U/2001 tentang Pedoman Pengawasan Pengendalian dan Pembinaan Program Diploma, Sarjana dan Pasca Sarjana di Perguruan Tinggi, yang belum tercantum Izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, harus mencantumkan Surat Keterangan/Pernyataan dari Pimpinan Perguruan Tinggi yang menyatakan bahwa Fakultas/Jurusan yang bersangkutan telah mendapat izin penyelenggaraan dari Departemen Pendidikan Nasional, dengan menyebutkan Nomor dan tanggal Keputusannya ;

- Ijazah yang diperoleh dari Sekolah/Perguruan Tinggi Luar Negeri harus mendapat penetapan penyetaraan dari Tim Teknis Penilaian Ijazah Ditjen Dikti Depdiknas Pusat

b. Standar Nilai untuk pelamar tingkat Diploma II dan III Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,25 (dua koma dua lima), sedangkan untuk Pelamar tingkat Sarjana Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) adalah 2,50 (dua koma lima nol).

c. Khusus Tenaga Guru yang bukan berasal dari lulusan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) wajib melampirkan Akta Mengajar yang telah dilegalisir sebanyak 1 (satu) lembar.

d. Khusus untuk Dokter Umum dan Dokter Gigi melampirkan foto copy Surat Tanda Registrasi (STR) atau Surat Keterangan bahwa Tanda Registrasi (STR) yang dimaksud sedang dalam proses dari Konsil Kedokteran Indonesia (KKI), sedangkan Bidan, Perawat dan Asisten Apoteker masing-masing melampirkan foto copy Surat Izin Bidan (SIB), surat Izin Perawat (SIP) dan Surat Izin Asisten Apoteker (SIAA) dari Dinas Kesehatan Provinsi setempat (dimana sekolah berada) sebanyak 1 (satu) lembar.

e. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 tahun sampai dengan 40 tahun (khusus tenaga guru, tenaga kesehatan dan penyuluh), mempunyai masa kerja/pengabdian secara terus menerus pada Instansi Pemerintah/Lembaga Swasta yang berbadan Hukum yang menunjang kepentingan Nasional sesuai PP No.11 Tahun 2002, harus melampirkan Foto Copy Surat Keputusan (SK) Surat Kontrak Kerja/Surat Perjanjian Kerja, mulai dari pengangkatan pertama sampai dengan yang berlaku saat ini yang dilegalisir oleh Instansi Pemerintah / Lembaga dimana Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diterbitkan.

f. Foto Copy Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang masih berlaku diterbitkan oleh pejabat yang berwenang dan telah dilegalisir dimana KTP tersebut diterbitkan sebanyak 1 (satu) lembar.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dilegalisir oleh Kepala Dinas, Sekretaris/Kabid yang membidangi masalah kependudukan dimana KTP tersebut diterbitkan.

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang diterbitkan oleh Kecamatan dilegalisir oleh Camat. dimana KTP tersebut diterbitkan.

g. Pas foto terbaru (hasil foto 6 Bulan terakhir) hitam putih ukuran 3 x 4 cm sebanyak 2 (dua) lembar dimasukkan didalam kantong plastik kecil dan dijepitkan pada Surat Lamaran disebelah kiri atas.

h. Dalam Surat Lamaran harus menyebutkan Jenis Jabatan dan Kode Jabatan, Kualifikasi Pendidikan dan Kode Pendidikan. Kode Pendidikan dan Kode Formasi dapat dilihat di lampiran pengumuman ini.

Contoh : FORMASI TEKNIS

KODE JABATAN FORMASI : PERENCANA PEMBANGUNAN : 300 1133

KODE KUALIFIKASI PENDIDIKAN : S.1 TEKNIK SIPIL : 707 1119

i. Panitia tidak menerima berkas lamaran secara langsung.

C. PENGUMUMAN SELEKSI ADMINISTRASI

Peserta yang dinyatakan lulus Seleksi Administrasi akan diumumkan melalui Media Masa (Surat Kabar Harian) terbitan Batam.

D. LAIN – LAIN

1. Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam tidak dipungut biaya.

2. Apabila pemberkasan usulan Penetapan Nomor Identitas Pegawai (NIP) ditolak oleh BKN karena tidak memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh BKN misalnya : Usia, kualifikasi pendidikan, dan persyaratan keabsahan ijazah, maka peserta yang bersangkutan kelulusan pelamar dinyatakan gugur.

3. Pemerintah Kota Batam menghimbau dan mengingatkan kepada seluruh Calon Peserta agar tidak mudah terpengaruh tawaran ataupun janji-janji dari aknum-oknum yang tidak bertanggungjawab, untuk mempermudah penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil Pemerintah Kota Batam ;

4. Pada saat pendaftaran ulang panitia berhak menyeleksi ulang persyaratan pelamar, dan dapat membatalkan (tidak memberikan kartu tanda peserta ujian) apabila ternyata persyaratannya tidak sesuai dengan ketentuan.

Demikian untuk menjadi perhatian.

Batam, 12 November 2010

a.n. WALIKOTA BATAM

Sekretaris Daerah,

AGUSSAHIMAN,SH

PEMBINA UTAMA MADYA

NIP.19601123 198503 1 009.

FORMASI PENERIMAAN CPNSD PEMKO BATAM

CONTOH MEMBUAT LAMARAN 2010

CONTOH PADA AMPLOP

Rabu, November 10, 2010

Pemko Batam Sediakan 321 Formasi Untuk CPNS 2010

akhirnya, sedikit demi sedikit informasi mengenai CPNS di Batam mulai keluar, dan insya alloh akan selalu ku share disini. silahkan....

http://www.jobcqr.com/pemko-batam-sediakan-321-formasi-untuk-cpns-2010/

Pemko Batam Sediakan 321 Formasi Untuk CPNS 2010

Pemerintah Kota Batam Kembali pada tahun 2010 Pemerintah Kota (Pemko) Batam membuka lowongan penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Badan Kepegawaian Negara (BKN) memberikan 321 formasi untuk penerimaan CPNS pada tahun ini. Dengan rincian 112 formasi Tenaga Guru, 111 formasi Tenaga Kesehatan dan 98 formasi Tenaga Teknis.Batasan tingkat pendidikan yang diterima pada penerimaan CPNS tahun ini yakni Strata 1 (S1) dan Diploma 3 (D3). Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Kota Batam, Firmansyah mengatakan, pendaftaran penerimaan CPNS ini mulai dilaksanakan pada Selasa (16/11) hingga Selasa (30/11) mendatang.

“Pendaftaran penerimaan CPNS kita buka selama dua minggu. Untuk formasi guru tingkatan pendidikannya ada yang Diploma 2 (D2),” ujar Firmansyah, Selasa (9/11).

Apa yang menjadi persyaratan untuk mengikuti tes seleksi CPNS ini menurutnya akan diumumkan secara resmi pada Jumat (12/11) melalui media lokal di Batam. Meski tidak merinci secara jelas persyaratan yang harus dilengkapi bagi para pelamar, untuk persyaratan usia Firmansyah mengatakan batasannya mulai dari usia 18 tahun sampai dengan 35 tahun. Sementara untuk Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang berlaku adalah KTP secara nasional. Ketentuan KTP ini menurutnya berbeda dengan penerimaan CPNS tahun lalu yang memberlakukan KTP Kepri.

“Sesuai ketentuan dari Menpan, maka kita memberlakukan KTP secara Nasional. Ini sebagai bentuk transparansi dalam perekrutan CPNS di Lingkungan Pemko Batam. Dengan diberlakukannya KTP nasional ini, siapa saja bisa mengikuti tes seleksi sepanjang dapat melengkapi persyaratan yang telah ditentukan,” jelas Firman lebih lanjut.

Sementara untuk nilai IPK yang menjadi persyaratan dalam penerimaan CPNS tahun ini, Firmansyah mengatakan dapat dilihat pada pengumuman persyaratan yang akan diumumkan pada 12 November mendatang. Mengenai teknis pengiriman yakni Untuk pengiriman formulir lamaran melalui Kantor Pos dan ditujukan Kepada Yth. Walikota Batam melalui Sekretaris Daerah Kota Batam Jl.Engku Putri No.1 Batam Centre, dan disebelah kiri atas ditulis jenis formasi yang akan diajukan. Berkas lamaran dimasukan dalam amplop tertutup dan dalam satu amplop hanya terdapat satu berkas. Setiap Pelamar hanya diperkenankan mengirim satu kali berkas lamaran dan mendaftar hanya

“Pelamar hanya dapat melamar untuk satu Formasi Jabatan, dan apabila melamar lebih dari satu Formasi maka akan dibatalkan,” ujarnya.

Senin, Oktober 18, 2010

1st time Rara potong rambut di salon

Akhirnya.... mau juga dia potong rambut di salon,
secara dari dulu, dia gak pernah au di potong rambutnya sama orang laen, musti kudu sama mamanya, padahal mamanya ini kan amatiran banget, jadi yaaaa sebisanya potong asa ngikutin kemana maunya gunting ini motong :)
setelah dibujuk, sambil di boongin sikit (sssttt jangan bilang dia ya...) di bilang kalo nanti dia bakalan di cream bath sambil di rapiin rambutnya, yang jelek di buang he...he.... padahal niatnya emang cuman mo di potong aja tu rambutnya....

maafin mama ya kakak rara sayang, kakak mama boongin :)


yang diatas ini photo kakak rara sebelom potong rambut....


tapi kakak cantik kok sekarang....
jadi makin mirip sama mama waktu kecil...
wakakakkwkwkwkwkk

Minggu, Oktober 17, 2010

If I Ain't Got You Lyrics - Alicia Keys


Some people live for the fortune
Some people live just for the fame
Some people live for the power, yeah
Some people live just to play the game
Some people think that the physical things
Define what's within
And I've been there before
But that life's a bore
So full of the superficial

[Chorus:]
Some people want it all
But I don't want nothing at all
If it ain't you baby
If I ain't got you baby
Some people want diamond rings
Some just want everything
But everything means nothing
If I ain't got you, Yeah

Some people search for a fountain
That promises forever young
Some people need three dozen roses
And that's the only way to prove you love them
Hand me the world on a silver platter
And what good would it be
With no one to share
With no one who truly cares for me

[Chorus:]
Some people want it all
But I don't want nothing at all
If it ain't you baby
If I ain't got you baby
Some people want diamond rings
Some just want everything
But everything means nothing
If I ain't got you, you, you
Some people want it all
But I don't want nothing at all
If it ain't you baby
If I ain't got you baby
Some people want diamond rings
Some just want everything
But everything means nothing
If I ain't got you, yeah

[Outro:]
If I ain't got you with me baby
So nothing in this whole wide world don't mean a thing
If I ain't got you with me baby

Minggu, Oktober 10, 2010

CPNS Batam 2010

Ya ampun..... ternyata sekarang udah pertengahan bulan oktober ya.
Denger-denger kabar siy bulan oktober ini bakalan dibuka CPNS taon ini di Batam.
Seneng dong.... Secara lagi jadi pengangguran, so pengen banget ngerasain moment-moment yang menegangkan ini, yang kata sebagian temen-temen saya yang pernah merasakan moment ini, semuanya bisa terjadi, bejubel di disnaker buat kartu kuning, bejubel di kantor poisi buat bikin SKCK, bejubel di diknas buat legalisir ijazah SMA-nya, bejubel di kecamatan legis KTP-nya, dan bejubel dimana-mana ngurus ini itu.

Masih katanya sebagian teman-temin saya yang udah pernah ngerasain susah & senangnya ikutan seleksi ini, semuanya tergantung keberuntungan kita, kalo kita beruntung, kita bisa lolos dari berbagai seleksi & test, terus jadi PNS di Batam, tanpa harus keluar uang banyak, apalagi harus nyogok oknum-oknum aparat yang menjanjikan bisa lolos dengan mudah hanya dengan membayar mereka sampai berjuta-juta, bahkan ratusan juta. Waduh? ampe segitunya ya?

Nah, karena taon ini saya lagi gak kerja, dan mumpung pengumuman resminya juga belom turun, makanya pengen ikutan juga ngersain tuh...
semuanya udah mulai dipersiapkan dari bulan lalu,
apa aja dokumen yang harus di siapin? Nih.. saya share ya?
ini hasil tanya temen-temen yang udah pernah coba CPNS taon-taon sebelomnya niy....

1. Kartu kuning
bikin kartu kuning.... udah.
Di disnaker, gak lama kok, prosesnya bentar banget, apalagi kalo syarat-syarat kelengkapan dokument udah kita bawa, yaitu:
- photo copy ijazah terakhir
- photo copy KTP yang masih berlaku
- pas foto terbaru 2 lembar ukuran 3x4

2. Legalisir ijazah
legis ijazah..... saya coba cari diknas,
dan ternyata kalo D3 itu, gak di diknas tapi sama dengan S1 keatas, itu di legis di universitas masing-masing yang di tandatangani sama pejabat tertinggi disitu
karena yang di diknas itu cuman legis ijazah SMA ke bawah & ijazah sekolah paket gitu, begitu kata petugas yang ketemu saya itu hari.
So, berarti saya udah pegang, karena ijazah saya udah di legis.

3. Legalisir KTP
ehm... yang ini belom neh...
karena kemaren pas saya coba m legis di dept kependudukan, mereka minta KK & KTP yang asli, berhubung saya hanya bawa KTP saja, ya... gak berhasil deh KTP saya di legis, tapi katanya legis KTP itu bisa di kecamatan masing-masing, so ya sutralah bow, besok aja saya ke kecamatan, deket ini he..h.e.he..

4. SKCK dari kepolisian
nah,, kalo yang ini bener-bener beom di urus,
abisnya masih simpang siur infonya, ada yang bilang lupa, perlu SKCK ato gak. ada juga yang bilang perlu, tapi nanti klo udah lolos selesi admin. Ada juga yang bilang gak usah pake SKCK.
ya usah... jadi nunggu kepastian nanti aja deh...

5. Surat kesehatan
yang ini nih... lebih gak jelas lagi, sama kayak SKCK, so saya juga belom nyiapain yang ini, nunggu pengumuman resmi turun aja deh.

ehmmmm... apa lagi ya...
kayaknya untuk kelengkapan admin udah itu aja deh...
buat teman temin yang mo ikutan berjuang... selamat berjuang ya....

d'most fav web

Copyright @ 2013 yanti.