Minggu, Januari 13, 2019

6 Langkah Mudah Membuat Paspor



!

Berhubung paspor saya sudah habis masa berlakunya, so saya harus perpanjang paspor jika saya masih punya rencana pergi ke luar negeri. Tapi, mengingat seringnya mendengar keluhan beberapa orang, baik langsung maupun melalui medsos, tentang susah dan ribetnya jika kita membuat paspor, maka niat untuk memperpanjang paspornya sering saya abaikan, karena saya merupakan salah satu mahluk Allah yang paling manis dan tidak suka ribet ðŸ˜ƒ
Berbekal beberapa kali searching dan googling, juga melihat beberapa postingan dari temen maupun grup, ternyata banyak juga orang yang sudah berhasil membuat paspor dan bahkan mudah. Dan akhirnya, saya pun memutuskan untuk memperpanjang paspor saya sekaligus membuat baru paspor ketiga anak-anak saya.
Di sinilah saya akan berbagi proses dan langkah-langkah dalam pembuatannya, semoga setelah membaca ini, banyak yang terbantu dalam mempersiapkan segala sesuatunya yang berhubungan dengan pembuatan paspor, sehingga dalam pelaksanaannnya, kita tidak bingung dan tak tau arah ha ha ha… lebay sikit lah ðŸ˜ƒ

Baiklah, tanpa memperpanjang mukadimah, berikut ini langkah-langkah pembuatan paspor:
1.      Daftar nomor antrian via WhatsApp
  Kantor imigrasi telah merilis cara pendaftaran termasuk format yang ditetapkan, sehingga memudahkan kita dalam melakukan pendaftaran dan memudahkan petugas dalam menditeksi pendaftaran. Seperti gambar di atas.
Formatnya: 
👉 Untuk mendaftar antrian ketik:
NAMA#TGLLAHIR(DDMMYYYY)#ALAMAT SESUAI EKTP

Contoh: 
ARDI NUGROHO#21121985#JL. ENGKU PUTRI N0.3 BATAM CENTER KOTA BATAM, PROVINSI KEPULAUAN RIAU

👉 Untuk mendaftakan antrian lebih dari 1 orang dalam satu kartu keluarga ketik:
NAMA#TGLLAHIR(DDMMYYYY)#ALAMAT SESUAI EKTP#JUMLAH KELUARGA YANG AKAN DIDAFTARKAN

Contoh :
ARDI NUGROHO#21121985#JL. ENGKU PUTRI N0.3 BATAM CENTER KOTA BATAM, PROVINSI KEPULAUAN RIAU#4


Kirim ke nomor WhatsApp:
Kantor Imigrasi - Batam Center: 0822-8886-2017
Unit Layanan Paspor - Harbourbay: 085-5656-2017

Lakukan pendaftaran tepat pukul 07.30. Artinya, saat kita melakukan pendaftaran, kirimlah teks pendaftaran sesuai dengan format yang telah ditetapkan tepat pukul 07.30, tidak boleh lebih dan tidak boleh kurang. Jika pendaftaran tidak sesuai dengan waktu yang ditetapkan, maka pendaftaran tidak akan berhasil. Kita akan menerima balasan seperti pada gambar di samping kiri ini

Jika pendaftaran kita berhasil, maka kita akan menerima balasan seperti gambar di samping kanan ini, 

kemudian disusul pesan berikut: 
Silahkan datang 30 menit sebelumnya dengan memperlihatkan pesan ASLI ini kepada petugas dan membawa materai masing-masing 2 buah, dokumen persyaratan fotocopy 1 rangkap (ukuran A4) & ASLI.
Persyaratan:
1)      FOTO COPY EKTP (FC diperbesar)
2)      FOTO COPY Kartu Keluarga;
3)      FOTO COPY Akte Lahir / Ijazah / Buku Nikah / Akte Perkawinan (memuat nama,TTL & nama ortu);
4)      FOTO COPY Dokumen ortu bagi permohonan untuk anak + paspor ortu;
5)      FOTO COPY Paspor lama untuk penggantian;
6)      Dokumen tambahan bila diperlukan*
7)      Surat Domisili dari Kelurahan untuk KTP luar Batam

* Melampirkan surat keterangan domisili dari kelurahan untuk KTP luar Batam;
* Dokumen pendukung lainnya sesuai Surat Edaran Dirjenim No.IMI-0277.GR.02.06 Tahun 2017 tentang Pencegahan Tenaga Kerja Indonesia Nonprosedural
a.       Untuk tujuan bekerja melampirkan Surat Rekomendasi dari Dinas Tenaga Kerja dengan ID TKI yang berlaku;
b.      Untuk tujuan Umroh / Haji melampirkan Surat Rekomendasi dari Kantor Kemenag & Surat Keterangan dari Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umroh / Haji Khusus (PPIU/PPIH);
c.       Untuk magang (pelatihan) & bursa kerja khusus melampirkan Surat Rekomendasi dari Ditjen Pembinaan Pelatihan & Produktivitas, Kementerian Tenaga Kerja;
d.      Dan lain-lain.
👉 Jika Permohonan E PASPOR, Silahkan daftar ulang kembali dengan format:
E-PASPOR#NAMA#TGLLAHIR(DDMMYYYY)#ALAMAT SESUAI EKTP
Contoh:
E-PASPOR#ARDI NUGROHO#21121985#JL. ENGKU PUTRI N0.3 BATAM CENTER KOTA BATAM, PROVINSI KEPULAUAN RIAU
🔴 Untuk E-PASPOR hanya dilayani di Kantor Imigrasi - Batam Center

🔹 Untuk mengetahui status pendaftaran Anda ketik #daftar
🔹 Untuk mengetahui persyaratan permohonan paspor ketik persyaratan
🔹 Untuk mengetahui biaya paspor ketik biaya
🔹 Untuk mengetahui cara pembayaran paspor ketik bayar

Kirim ke nomor WhatsApp:
Kantor Imigrasi - Batam Center: 0822-8886-2017
Unit Layanan Paspor - Harbourbay: 085-5656-2017

🚨 Perhatian : 🚨
🔹 Setiap pendaftaran WAJIB menggunakan nomor pribadi, kecuali keluarga dalam 1 Kartu Keluarga
🔹 Sistem antrian akan membaca Format yang dikirimkan pemohon (untuk Kirim Foto EKTP/Akte Lahir boleh dilakukan Jika ada Konfirmasi Lanjutan dari Sistem Antrian)
🔹 Kami tidak menerima Panggillan Telepon atau Video Call via Whatsapp. silahkan lakukan panggilan telepon langsung (via Provider) ke nomor HOTLINE 0822-8886-2017 dan 085-5656-2017
🔹 untuk setiap chat WhatsApp diluar Format / Tidak Sesuai Format, tidak akan dilayani oleh sistem antrian
🔹 Tidak dianjurkan mengirim lebih dari 1 pesan dalam 1 detik, Nomor anda akan diblok karena mengganggu jalannya sistem antrian, silahkan tunggu respon dari sistem, coba kembali dalam 10 menit
🔹 Untuk melakukan pembatalan jadwal layanan (selambat-lambatnya 1 hari sebelum jadwal kedatangan) dengan cara ketik #batal

🇮🇩  IMIGRASI BATAM 🇮🇩

2.      Check in di petugas kantor imigrasi
Datang ke kantor imigrasi sesuai dengan waktu yang ditentukan dalam balasan WhatsApp, dan menunjukkan isi balasan WA ke petugas. Beliau akan menanyakan nomor antrian yang telah diberikan petugas imigrasi melalui balasan WA kita, kemudian mengecek daftar yang sudah ada di hadapannya. Jika nama dan nomor antrian kita sudah ada dalam daftarnya itu, selanjutnya beliau mengarahkan kita untuk masuk dan menunggu panggilan dari Customer Service sesuai dengan nomor antrian yang sudah disampaikan di WA

3.      Tunjukkan kelengkapan dokumen di Costumer Service
Petugas CS akan memanggil nomor antrian yang kita, dan disinilah kita menunjukkan kelengkapan dokumen yang mereka minta, baik itu yang foto copy maupun yang aslinya. Jika dokumen yang kita tunjukkan tidak lengkap, maka petugas akan meminta kita untuk menangguhkan pembuatan paspor kita sampai dokumen yang mereka minta lengkap.
Jika sudah lengkap, petugas CS akan memberikan map berwarna kuning dan memberikan nomor antrian untuk counter berikutnya.
Di dalam map tersebut ada beberapa dokumen yang harus kita isi sesuai dengan kelengkapan dokumen yang kita bawa. Tidak perlu ragu dalam mengisinya, karena sudah ada beberapa contoh pengisian dokumen di meja yang sudah disediakan kantor imigrasi.
4.      Scanning dokumen, Wawancara dan Photo
Nomor antrian yang sudah kita terima dari petugas CS akan dipanggil untuk menuju counter berikutnya, yaitu scanning, dimana petugas akan melihat dokumen asli kita sesuai dengan foto copy yang kita serahkan. Semua data akan ditanyakan untuk memastikan ketepatan penulisan data di paspor. Setelah proses scanning selesai, selanjutnya wawancara dan photo. Hanya beberapa menit saja prosesnya disini jika semua dokumen yang diminta lengkap dan datanya semua sama, artinya, tidak ada perbedaan data diri antara dokumen satu dan dokumen yang lainnya.
Jika terjadi perbedaan data, mereka akan meminta kita untuk menemui petugas departemen terkait untuk meminta surat keterangan perihal perbedaan data.
5.      Pembayaran di mobil pos
Setelah selesai photo, petugas akan memberikan lembaran bukti pengambilan paspor yang harus kita bayar terlebih dahulu di mobil pos yang sudah standby di lingkungan kantor imigrasi. Bukti pembayaran yang kita terima dari mobil pos jangan sampai hilang, karena itu nanti akan ditunjukkan saat pengambilan paspor

6.      Pengambilan Paspor
Untuk pengambilan paspor, saya sarankan untuk menunggu sms notifikasi dulu dari kantor imigrasi, ini untuk menghindari kita bolak-balik ke kantor imigrasi karena paspor kita belum selesai. Jika sudah mendapat sms dari mereka, maka kita tidak ragu untuk mengambilnya, karena pasti sudah selesai.
Langsung datang ke kantor imigrasi sesuai jadwal yang disampaikan di sms, untuk pengambilan paspor dengan mengambil nomor antrian yang akan keluar otomatis setelah scan barcode bukti pengambilan paspor yang kita bawa. Di sini tidak perlu mengantri lama, karena hanya pengambilan dan pencatatan nomor paspor di buku yang sudah disediakan petugas.

Demikianlah langkah-langkah dalam pembuatan paspor (perpanjang maupun baru)
Beberapa tips yang juga perlu diketahui:
1.      Persiapkan dokumen yang akan ditunjukkan. Supaya tidak bolak-balik ke sana ke mari ðŸ˜ƒ
2.  Untuk pembuatan paspor anak yang belum memiliki KTP atau usia di bawah 17 tahun, dokumen orang tua yang harus difoto copy dan menunjukkan aslinya, sbb:
a.       Paspor orang tua
b.      KTP orang tua
c.       Buku nikah
d.      KK
e.       Akte kelahiran anak
3.    Semua dokumen yang dibawa harus memiliki data diri yang sama. Tidak boleh ada perbedaan data diri antara dokumen yang satu dan yang lainnya.
4.      Jika anak yang kita bawa ke kantor imigrasi rewel, maka petugas akan meminta kita keluar ruangan supaya tidak mengganggu kinerja mereka, karena pengisian data harus fokus dan tepat, maka kita memang harus rela keluar dulu dan menenangkan anak kita.
5.      Di kantor imigrasi Batam, sudah disediakan tempat bermain khusus bagi anak-anak, jadi kita bisa membawa mereka bermain di ruangan itu
6.      Bawa makanan/bekal cemilan untuk mengisi perut saat menunggu giliran nomor antrian kita dipanggil, air minum sudah disediakan, kita tinggal bawa gelasnya saja 😃

Itulah informasi seputar pembuatan paspor. Yakinlah bahwa Allah akan memudahkan kita jika kita memudahkan orang lain, begitu juga dengan proses pembuata paspor, jika kita memudahkan petugas dalam pengecekan kelengkapan dokumen, maka kita pun tidak akan menghadapi kesusahan. Tapi jika dokumen yang kita bawa tidak lengkap dan terdapat perbedaan data, maka petugas akan kesusahan dalam input data diri kita, sehingga kita pun akan sangat susah, karena harus kesana kemari untuk meminta surat keterangan perbedaan dokumen yang kita berika ke petugas imigrasi.
Semoga bermanfaat, dan selamat jalan-jalan ke luar negeri yaaa…


0 comments:

Copyright @ 2013 yanti.