Lampiran 2
Surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan
Nomor : 0589/B3/GT.03.15/2021
Tanggal : 28 Desember 2021
A. Latar Belakang
Program Pendidikan Guru Penggerak (PPPGP) adalah program Pengembangan
Keprofesian Berkelanjutan melalui pelatihan dan kegiatan kolektif guru. Program ini
bertujuan memberikan bekal kemampuan kepemimpinan pembelajaran dan pedagogi
kepada guru sehingga mampu menggerakkan komunitas belajar, baik di dalam maupun di
luar sekolah serta berpotensi menjadi pemimpin pendidikan yang dapat mewujudkan rasa
nyaman dan kebahagiaan peserta didik ketika berada di lingkungan sekolahnya masingmasing.
Guru Penggerak adalah pemimpin pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan
menggerakkan seluruh ekosistem pendidikan untuk mewujudkan pendidikan yang
berpusat pada murid. Guru penggerak adalah katalis peningkatan kualitas proses
pendidikan di sekolah yang akan menggerakkan seluruh ekosistem sekolah untuk
mendukung proses dan hasil belajar murid. Hasil belajar murid tidak hanya dimaknai
dengan nilai-nilai, tapi juga pada karakter dan sikap murid yang tertuang dalam profil
pelajar pancasila.
PGP didesain untuk mendukung hasil belajar yang implementatif berbasis lapangan
dengan menggunakan pendekatan andragogi dan blended learning selama 6 (enam) bulan.
Kegiatan PGP dilaksanakan menggunakan metode pelatihan dalam jaringan (daring),
lokakarya, dan pendampingan individu. Proporsi kegiatan terdiri atas 70% belajar di
tempat bekerja (on-the-job training), 20% belajar bersama rekan sejawat, dan 10% belajar
bersama narasumber, fasilitator, dan pendamping (pengajar praktik).
Pelaksanaan pendidikan guru penggerak angkatan 6 akan dimulai awal bulan Agustus
2022. Untuk melaksanakan pendidikan tersebut diperlukan rekrutmen peserta calon guru
penggerak, oleh karena itu sebagai persiapan pelaksanaan pendidikan guru penggerak
diperlukan rekrutmen calon peserta dimaksud.
B. Tujuan
Melakukan rekrutmen calon guru penggerak angkatan 6 untuk mendapatkan guru-guru
terbaik sesuai dengan sasaran wilayah provinsi/kabupaten/kota yang telah ditetapkan.
C. Sasaran
Calon Guru Penggerak angkatan 6 adalah guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan
SLB pada 156 wilayah kabupaten/kota yang memenuhi syarat sesuai poin D.
D. Deskripsi dan Persyaratan
Berasal dari guru jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang telah telah dinyatakan
lolos seleksi. Calon guru penggerak akan mengikuti pendidikan guru penggerak selama 6
(enam) bulan. Dalam proses pendidikannya calon guru penggerak akan mendapatkan
materi secara daring dari instruktur, kemudian mendapatkan fasilitasi pembelajaran secara
daring, untuk berdiskusi, elaborasi, refleksi, dan penugasan dari fasilitator. Di wilayahnya,
calon guru penggerak mendapatkan pendampingan individu secara luring/daring dari
pengajar praktik dan melakukan lokakarya bersama guru penggerak lainnya.
1. Peran Calon Guru Penggerak
a) Belajar secara online, belajar mandiri, dan belajar mandiri terbimbing, untuk
menyelesaikan 10 modul melalui kolaboratif, diskusi, refleksi, elaborasi bersama
fasilitator dan instruktur, dan berkolaborasi dengan teman guru lainnya;
b) Belajar di tempat kerja dan lokakarya bersama guru lainnya yang didampingi
pengajar praktik;
c) Belajar dan mengerjakan tugas-tugas melalui LMS (Learning Management
System) yang disediakan;
d) Melakukan aksi nyata dari pembelajaran yang diberikan di kelas atau di sekolah.
2. Kriteria Umum
a) Tidak sedang mengikuti kegiatan diklat latsar CPNS, PPG, dan sebagai asesor
Pendidikan Guru Penggerak atau Program Sekolah Penggerak;
b) Tidak sedang proses rekrutmen kepala sekolah penggerak, pelatih ahli pada
Program Sekolah Penggerak atau kegiatan lain yang dilaksanakan secara
bersamaan dengan proses rekrutmen pendidikan guru penggerak;
c) Tidak sedang menjadi instruktur, pelatih lapang, pengawas lapang pada Program
Organisasi Penggerak (POP);
d) Mendapat izin dari pimpinan/ atasan langsung tempat bekerja;
e) Memiliki keinginan yang kuat untuk menjadi guru penggerak dan bersedia
mengikuti proses pendidikan selama 6 (enam) bulan;
f) Aktif mengajar selama pendidikan berlangsung.
3. Persyaratan
a) Guru PNS maupun Non PNS baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta;
b) Memiliki akun guru di Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
c) Memiliki kualifikasi pendidikan minimal S1/D4;
d) Memiliki pengalaman minimal mengajar 5 (lima) tahun;
e) Memiliki masa sisa mengajar tidak kurang dari 10 (sepuluh) tahun.
E. Mekanisme Seleksi
1. Ditjen GTK menyiapkan laman dan SIM Aplikasi pendaftaran calon pendidikan guru
penggerak;
2. Ditjen GTK menyosialisasikan Program Pendidikan Guru Penggerak kepada
masyarakat dan pihak-pihak yang terkait;
3. Ditjen GTK mengumumkan pendaftaran calon peserta pendidikan guru penggerak
secara daring melalui laman maupun melalui surat kepada kepala Dinas Pendidikan
Provinsi, Kabupaten/Kota.
4. Calon peserta pendidikan guru penggerak mendaftar secara daring pada laman
https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak dengan mengisi pernyataan/pertanyaan dan mengunggah dokumen persyaratan yang terdiri dari:
a) mengisi biodata pada laman;
b) mengunggah Kartu Tanda Penduduk;
c) mengunggah Ijazah S1/D4;
d) mengunggah SK mengajar;
e) mengunggah surat izin dari pimpinan/atasan langsung tempat bekerja (sesuai
format).
5. Ditjen GTK melakukan dua tahap seleksi untuk calon guru pengerak sebelum
mengikuti PGP, yaitu: 1) tahap registrasi, pengisian dan penilaian biodata, dan
penilaian esai; dan
2) tahap penilaian simulasi mengajar dan wawancara.
6. Ditjen GTK menetapkan dan mengumumkan calon guru penggerak yang memenuhi
syarat secara daring dan menyampaikan rekapitulasi kepada dinas pendidikan
kabupaten, kota, dan provinsi serta penyelenggara pendidikan guru penggerak
(PPPPTK/LPPKSPS).
F. Jadwal Seleksi
No.
|
Kegiatan
|
Waktu
|
1.
|
Informasi
rekrutmen calon guru penggerak
|
30 Desember
2021 – 7 Januari 2022
|
2.
|
Registrasi/Pendaftaran
(Unggah berkas, pengisian Esai)
|
10 Januari –
18 Februari 2022
|
3.
|
Verifikasi,
validasi, penilaian berkas dan penilaian esai
|
21 Februari –
1 April 2022
|
4.
|
Pengumuman
tahap 1
|
6 – 9 April
2022
|
5.
|
Simulasi
Mengajar dan Wawancara
|
11 April – 21
Juni 2022
|
6.
|
Pengumuman
tahap 2
|
22 – 25 Juni
2022
|
7.
|
Pendidikan
Guru Penggerak
|
2 Agustus –
November 2022, kemudian dilanjutkan pada bulan Februari – Maret 2023
|
Catatan: Jadwal bisa berubah sewaktu-waktu dan akan diumumkan melalui laman pendaftaran
G. Langkah-langkah Pendaftaran & seleksi melalui Aplikasi
Pendaftaran calon Guru Penggerak mengikuti langkah-langkah berikut ini.
1. Mengakses dan login ke simpkb;
2. Membuka menu program Guru Penggerak dan melakukan Registrasi Calon Guru
Penggerak melalui laman https://sekolah.penggerak.kemdikbud.go.id/gurupenggerak;
3. Mengikuti tahapan seleksi Calon Guru Penggerak;
4. Melakukan ”ajuan” sebagai Calon Guru Penggerak.
Selamat berjuang guru-guru hebat
Semoga Allah mudahkan perjuangan kita menjadi guru yang lebih baik dari sebelumnya
Aamiin yaa Allah
Much Love,
#yanti #mamayanti
#yantiranacha